Bidang Penataan Ruang
Penataan ruang merupakan suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian penataan ruang. Subklasifikasi dari layanan penataan ruang antara lain:
1. Jasa Perencanaan Wilayah;
2. Jasa Perencanaan dan Perancangan Kota;
3. Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap; dan
4. Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang.
Keterangan:
- Penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 (pemberi kerja ATR/BPN)
- Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada RDTR di Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024 (pemberi kerja ATR/BPN)
- Penyusunan RDTR Kecamatan Gebang Dalam Rangka Analisis dan Penyusunan Konsep RDTR Kawasan Perkotaan di Kabupaten Cirebon Tahun 2021 (pemberi kerja ATR/BPN)
- Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Hanau Kabupaten Seruyan Tahun 2021 (pemberi kerja ATR/BPN)
- Penyusunan RDTR Kota Mataram pada Kecamatan Ampenan, Sekarbela, Mataram dan Selaparang Tahun 2021 (pemberi kerja ATR/BPN)
- Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Matoto Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021 (pemberi kerja ATR/BPN)
- Pekerjaan Penyusunan RDTR Kota Palu BWP IV, Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2019
- Materi Teknis RDTR Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019